adjar.id - Seorang petugas pemadam kebakaran memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan tugasnya, Adjarian.
Hak dan kewajiban pemadam kebakaran ini mesti dipenuhi demi kelancaran pencegahan dan pelaksanaan pemadaman kebakaran.
Seperti yang diketahui, pemadam kebakaran menjadi garda terdepan untuk melindungi nyawa dan gedung saat terjadi bencana kebakaran.
Tak hanya itu saja, pemadam kebakaran juga bertugas untuk melakukan sosialisasi dan simulasi kebakaran di berbagai intansi.
O iya, pemadam kebakaran tidak hanya bertugas untuk memadamkan amukan api saja.
Mereka juga bertugas menyelamatkan jiwa pada saat terjadi bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan lain-lainnya.
Wah, ternyata tugas seorang pemdam kebakaran cukup banyak, ya!
Lalu, apa saja hak dan kewajiban pemadam kebakaran?
Kita cari tahu, yuk!
1. Berhak mendapatkan gaji sesuai dengan posisi.
2. Berhak mendapatkan kenaikan pangkat, bagi yang sudah menjadi ASN.
Baca Juga: Profesi Pemadam Kebakaran: Tugas, Peran, Pendidikan, dan Jenjang Karier
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR