adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak dan kewajiban petugas pos?
Petugas pos juga sering disebut dengan kurir atau pengantar surat.
Tidak hanya mengantar surat, kita juga bisa mengirim dan menerima paket barang melalui petugas pos.
Tugas utama kurir atau petugas pos adalah mengirim dan mengantarkan paket barang atau jenis surat serta dokumen.
Di samping itu, petugas pos perlu menjaga kepuasan masyarakat yang merupakan pengguna jasa mereka.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan bahwa surat atau barang yang dikirimkan sampai dengan selamat ke tujuan dalam waktu yang tepat.
Nah, di bawah ini merupakan hak dan kewajiban petugas pos.
Yuk, simak!
1. Memperoleh gaji sesuai perjanjian kerja.
2. Menggunakan kendaraan untuk mengantar paket ke tempat tujuan.
3. Memperoleh jatah cuti dan istirahat sesuai perjanjian kerja.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR