adjar.id - Tahukah Adjarian apa saja hak dan kewajiban petugas pos?
Petugas pos juga sering disebut dengan kurir atau pengantar surat.
Tidak hanya mengantar surat, kita juga bisa mengirim dan menerima paket barang melalui petugas pos.
Tugas utama kurir atau petugas pos adalah mengirim dan mengantarkan paket barang atau jenis surat serta dokumen.
Di samping itu, petugas pos perlu menjaga kepuasan masyarakat yang merupakan pengguna jasa mereka.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan bahwa surat atau barang yang dikirimkan sampai dengan selamat ke tujuan dalam waktu yang tepat.
Nah, di bawah ini merupakan hak dan kewajiban petugas pos.
Yuk, simak!
1. Memperoleh gaji sesuai perjanjian kerja.
2. Menggunakan kendaraan untuk mengantar paket ke tempat tujuan.
3. Memperoleh jatah cuti dan istirahat sesuai perjanjian kerja.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Petugas Kebersihan di Pasar
4. Mendapat jaminan asuransi kesehatan dan asuransi kerja sesuai perjanjian kerja.
5. Mendapat bantuan dan santunan bila menderita kecelakaan atau dirawat di rumah sakit.
1. Mengantarkan surat atau paket sesuai tujuan dengan tepat waktu
2. Menghubungi penerima surat atau paket jika tidak ada yang menerima paket di rumah.
3. Menjaga dan tidak merusak bungkus paket dan surat.
4. Bertutur kata yang sopan dan bersikap santun kepada setiap pengguna jasa.
5. Menempatkan paket ditempat yang aman dan jauh dari guncangan atau air hujan yang mengakibatkan rusaknya barang.
6. Memberitahu kepada pengirim bila terjadi penundaan akibat masalah tertentu.
Nah, itu dia beberapa hak dan kewajiban petugas pos, Adjarian.
Coba Jawab! |
Apa tugas utama petugas pos? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR