adjar.id - Apakah Adjarian tahu apa saja hak dan kewajiban Koperasi Unit Desa atau yang biasa disebut KUD?
Kali ini kita akan membahas hak dan kewajiban KUD.
Koperasi Unit Desa atau KUD adalah koperasi ayng berdiri di wilayah pedesaan, bergerak untuk menyediakan kebutuhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pertanian.
KUD juga bisa disebut sebagai koperasi serba usaha, sebab dapat memenuhi berbagai kebutuhan.
Contohnya saja seperti simpan pinjam, produksi, konsumsi, dan pemasaran.
Diharapkan KID bisa menjadi tiang perekonomian skala desa, yang juga turut berkontribusi pada perekonomian negara.
Selain itu, KUD juga diharapkan mampu meningkatkan daerah kerja masyarakat desa.
Berikut ini hak dan kewajiban KUD.
Simak bersama, yuk!
1. Berhak untuk mengajukan peningkatan modal dari berbagai pihak, seperti pemerintah pusat atau daerah.
2. Berhak melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dalam rangka mengembangkan jiwa profesional yang memiliki moralitas tinggi.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR