adjar.id - Ada beberapa hak dan kewajiban penjual dan pembeli.
Yap, baik penjual maupun pembeli, sama-sama memiliki hak dan juga kewajiban, Adjarian.
Penjual berarti orang atau pihak yang menjual. Misalnya penjual sayur, berarti orang yang menjual dagangan sayur.
Sedangkan pembeli adalah orang atau pihak yang membeli.
Salah satu tempat bertemunya penjual dan pembeli adalah pasar.
Lalu, apa saja hak dan kewajiban penjual dan pembeli?
Berikut beberapa contohnya.
1. Menjual barang dagangan di lapaknya.
2. Menerima pembayaran atas barang yang dijual dengan nominal yang sesuai.
3. Menerima pembayaran atas barang yang dijual secara tepat waktu.
1. Menjual barang dagangan dengan jujur.
Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Produsen
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR