4. Memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi dengan penuh kejujuran.
5. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas.
6. Menghindarkan diri untuk tujuan yang bertentangan dengan norma dan etika profesi.
7. Menunaikan tugas tanpa memandang latar belakang seperti kebangsaan, kesukuan, aliran politik, agama, dan kedudukan sosial pasien.
8. Mengutamakan perlindungan dan keselamatan pasien dalam melaksanakan tugas keperawatan.
9. Menjalin dan memelihara hubungan baik antarsesama perawat dan tenaga kesehatan lain dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
10. Menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kepada sesama perawat.
11. Meningkatkan kemampuan profesional yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
12. Menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan.
13. Berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan guna meningkatkan mutu pelayanan dan pendidikan keperawatan.
Baca Juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Pasien?
14. Membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdian.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR