Hak dan Kewajiban Seorang Penemu
Hak dan kewajiban tidak bisa dipisahkan karena dari kewajiban akan memunculkan hak dan begitu juga sebaliknya.
Seseorang akan bisa mendapatkan haknya satelah orang tersebut sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk seorang penemu.
Berikut beberapa hak dan kewajiban seorang penemu, di antaranya:
1. Hak Seorang Penemu
- Hak untuk mendapatkan pengakuan hak cipta dari penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan penghargaan dari hasil penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam menguji dan mengembangkan penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain tentang manfaat penemuannya.
- Hak untuk mendapatkan kebebasan dalam berkarya agar bisa menghasilkan baraang yang bermanfaat.
- Hak untuk melakukan observasi terhadap sesuatu untuk dijadikan penemuan baru.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Penduduk
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR