adjar.id - Sudah tahu hak dan kewajiban seorang penemu?
Adjarian, setiap orang mempunyai kesempatan untuk bisa menjadi seorang penemu.
Menjadi seorang penemu bisa memberikan berbagai inovasi baru yang memudahkan kehidupan masyarakat.
Seorang penemu biasanya menciptakan atau menemukan sesuatu yang baru dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
Pada zaman dahulu, sudah banyak para penemu yang berhasil menemukan barang-barang yang berguna hingga saat ini.
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penemu adalah orang yang menemukan suatu alat atau sesuatu yang belum diketahui orang.
Nah, menjadi seorang penemu juga memiliki hak dan kewajibannya sendiri, lo.
O iya, hak merupakan semua hal yang bisa diperoleh atau didapatkan dalam bentuk kewenangan atau kekuasaan melakukan sesuatu.
Sementara kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Hak dan kewajiban merupakan dua hal saling berkaitan karena memiliki hubungan sebab akibat.
Yuk, kita cari tahu hak dan kewajiban seorang penemu berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Petani
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR