adjar.id – Sudah tahu nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila pertama Pancasila?
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak hanya tertera dalam dokumen negara dan peringatan-peringatan kenegaraan.
Akan tetapi, negara juga harus diatur dan diselenggarakan berdasarkan oleh Pancasila, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai wujud dari nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila pertama Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 11 Kurikulum Merdeka.
Sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa dengan mengutamakan agama sebagai landasan dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
Pacasila merupakan dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia.
Dalam menerapkan Pancasila dalam praktik kenegaraan, perlu diketahui tiga tataran nilai.
Tiga tataran nilai ini yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.
Yuk, kita cari tahu wujud nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila pertama Pancasila berikut ini, Adjarian!
“Dalam sila pertama Pancasila terdapat perwujudan nilai instrumental dan nilai praksis.”
Wujud Nilai Instrumental dan Nilai Praksis dalam Sila Pertama
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila, berupa arahan kinerja untuk kurun waktu dan kondisi tertentu.
Nilai instrumental ini harus disesuaikan dengan tuntutan zaman dan berlandaskan dengan nilai dasar yang dijabarkannya.
Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, organisasi, strategi, rencana, sistem, program, dan proyek yang menindaklanjuti nilai dasar tersebut.
Nah, lembaga negara yang berwenang untuk menyusun nilai instrumental Pancasila adalah MPR, DPR, dan Presiden.
Sementara itu, nilai praksis adalah nilai yang terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari, baik dalam konteks bermasyarakat maupun bernegara.
Nilai praksis merupakan salah satu wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila, baik tertulis, tidak tertulis, dilakukan lembaga negara, maupun organisasi masyarakat.
O iya, sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sila pertama ini memiliki makna dalam kehidupan bermasyarakat terdapat perbedaan agama dan kepercayaan.
Sehingga, masyarakat Indonesia diharapkan bisa hidup bersama-sama serta saling membantu tanpa membedakan agama dan kepercayaan.
“Nilai instrumental dan nilai praksis harus mengacu dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar Pancasila.”
1. Nilai Instrumental Sila Pertama Pancasila
Berikut nilai instrumental dalam sila pertama Pancasila, yaitu:
a. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamannya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memlih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
b. Setiap orang atas kebebeasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
a. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Nilai instrumental dalam sila pertama Pancasila terdapat dalam pasal 28E dan pasal 29 UUD 1945.”
2. Nilai Praksis Sila Pertama Pancasila
Berikut nilai praksis dalam sila pertama Pancasila, di antaranya:
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak melakukan penistaan terhadap suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah-rumah ibadah.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Nah, itu tadi Adjarian, wujud nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan nilai instrumen dan nilai praksis? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video berikut, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR