Berikut nilai instrumental dalam sila pertama Pancasila, yaitu:
a. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamannya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memlih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
b. Setiap orang atas kebebeasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
a. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
“Nilai instrumental dalam sila pertama Pancasila terdapat dalam pasal 28E dan pasal 29 UUD 1945.”
2. Nilai Praksis Sila Pertama Pancasila
Berikut nilai praksis dalam sila pertama Pancasila, di antaranya:
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak melakukan penistaan terhadap suatu agama seperti melakukan pembakaran rumah-rumah ibadah.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Nah, itu tadi Adjarian, wujud nilai instrumental dan nilai praksis dalam sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan nilai instrumen dan nilai praksis? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton juga video berikut, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR