Berikut ciri-ciri positif yang selalu harus dikembangkan dan dipupuk oleh warga negara, yaitu:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi. Air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian.
Baca Juga: Ciri-Ciri, Faktor Pendorong, dan Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Hal ini dilakukan dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
6. warga memiliki kebebsan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
7. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8. Potensi, daya kreasi, dan inisiatif setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Nah, itu tadi Adjarian, pengenalan kita dengan sistem demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia.
Coba Jawab! |
Dalam UUD 1945 pasal berapa saja yang membahas tentang landasan pokok perekonomian Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR