adjar.id - Tahukah Adjarian bagaimana sejarah Hari Anak Nasional?
Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Apa tujuan peringatan Hari Anak Nasional?
Nah, peringatan Hari Anak Nasional bertujuan untuk memberikan informasi dan membangun kepedulian masyarakat Indonesia terhadap ha-hak anak.
Anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh orang di lingkungannya.
Mulai dari hak pendidikan, hak mendapatkan kesehatan, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak perlindungan khusus anak, dan hak-hak lainnya.
Hak-hak anak juga sudah diatur dalam UU No.23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Nah, berikut penjelasan mengenai sejarah Hari Anak Nasional.
Simak, yuk!
Baca Juga: Mengenal Hari Anak Nasional
Sejarah Hari Anak Nasional
Sejarah Hari Anak Nasional awal mulanya digagas oleh oleh Kongres Wanita Indonesia pada tahun 1951.
Kongres Wanita Indonesia kemudian menyepakati membentuk peringatan Pekan Kanak-Kanak yang diperingati setiap tanggal 18 Mei.
Namun, penetapan tanggal Pekan Kanak-Kanak terus mengalami perubahan.
Pada tahun 1957, peringatan Pekan Kanak-Kanak diubah pada tanggal 1-3 Juli.
Perubahan peringatan Pekan Kanak-Kanak dilakukan di Bandung berdasarkan diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar Pekan Kanak-Kanak bertepatan dengan libur sekolah.
Berdasarkan saran dari Gerakan Wanita Indonesia, pada tahun 1959 tanggal peringatan Pekan Kanak-Kanak diubah menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional atau Sedunia.
Kemudian pada tahun 1964, disepakati peringatan Pekan Kanak-Kanak diperpanjang mulai tanggal 1-6 Juni.
Tanggal 6 Juni yang bertepatan dengan tanggal hari lahir Presiden Soekarno dipilih oleh Kongres Wanita Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Soekarno.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Hari Anak-Anak Sedunia yang Diperingati pada 1 Juni?
Pada tahun 1965, Pekan Kanak-Kanak diganti nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional.
Pada masa awal pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1967, tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional diubah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 18 Agustus.
Pemilihan tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang 1945.
Namun, perubahan tanggal Hari Kanak-Kanak Nasional 18 Agustus menyebabkan beberapa pihak tidak puas.
Kemudian pada tanggal 26-28 Maret 1970, Kongres Wanita Indonesia dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesi mengadakan kongres dan menyepakati tanggal 17 Juni menjadi peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Namun, di tahun 1984 peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional kembali diubah pada tanggal 23 Juli.
Nama Hari Kanak-Kanak Nasional juga diubah menjadi Hari Anak Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho.
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional karena pada tanggal tersebut ditetapkan Undang-Undang Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Selain itu, penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional juga dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 19 Juli 1984 di Jakarta.
Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Hari Anak Nasional 2022?
Nah, sejak saat itu, peringatan Hari Anak Nasional diadakan setiap tanggal 23 Juli, Adjarian.
Itulah sejarah Hari Anak Nasional.
Coba Jawab! |
Siapa penggagas pertama Hari Anak Nasional? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR