Kongres Wanita Indonesia kemudian menyepakati membentuk peringatan Pekan Kanak-Kanak yang diperingati setiap tanggal 18 Mei.
Namun, penetapan tanggal Pekan Kanak-Kanak terus mengalami perubahan.
Pada tahun 1957, peringatan Pekan Kanak-Kanak diubah pada tanggal 1-3 Juli.
Perubahan peringatan Pekan Kanak-Kanak dilakukan di Bandung berdasarkan diskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar Pekan Kanak-Kanak bertepatan dengan libur sekolah.
Berdasarkan saran dari Gerakan Wanita Indonesia, pada tahun 1959 tanggal peringatan Pekan Kanak-Kanak diubah menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional atau Sedunia.
Kemudian pada tahun 1964, disepakati peringatan Pekan Kanak-Kanak diperpanjang mulai tanggal 1-6 Juni.
Tanggal 6 Juni yang bertepatan dengan tanggal hari lahir Presiden Soekarno dipilih oleh Kongres Wanita Indonesia sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Soekarno.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Hari Anak-Anak Sedunia yang Diperingati pada 1 Juni?
Pada tahun 1965, Pekan Kanak-Kanak diganti nama menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional.
Pada masa awal pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1967, tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional diubah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 18 Agustus.
Pemilihan tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang 1945.
Namun, perubahan tanggal Hari Kanak-Kanak Nasional 18 Agustus menyebabkan beberapa pihak tidak puas.
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR