Kemudian pada tanggal 26-28 Maret 1970, Kongres Wanita Indonesia dan Gabungan Taman Kanak-kanak Indonesi mengadakan kongres dan menyepakati tanggal 17 Juni menjadi peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Namun, di tahun 1984 peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional kembali diubah pada tanggal 23 Juli.
Nama Hari Kanak-Kanak Nasional juga diubah menjadi Hari Anak Nasional oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho.
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional karena pada tanggal tersebut ditetapkan Undang-Undang Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Selain itu, penetapan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional juga dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 19 Juli 1984 di Jakarta.
Baca Juga: Apa Saja Kegiatan Hari Anak Nasional 2022?
Nah, sejak saat itu, peringatan Hari Anak Nasional diadakan setiap tanggal 23 Juli, Adjarian.
Itulah sejarah Hari Anak Nasional.
Coba Jawab! |
Siapa penggagas pertama Hari Anak Nasional? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR