Berikut beberapa syarat pembayalan tiket kereta api secara online, yaitu:
1. Pemohon pembatalan adalah penumpang atau salah satu penumpang yang data dirinya sudah terdaftar di aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access pemohon.
2. Pembatalan tiket melalui KAI Access bisa dilakukan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api dan kode booking yang dimiliki masih berstatus paid dan boarding pass atau tiket belum dicetak.
Jika melewati batas waktu tersebut, maka proses pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun.
3. Pembatalan tiket akan dikenakan pengembalian bea sebesar 25% dari harga tiket di luar biaya pemesanan.
4. Pengembalian bea hanya melalui skema transfer bank.
Pengembalian bea dapat dikirim melalui rekening bank salah satu penumpang yang ada di dalam kode booking tiket yang dibatalkan.
Baca Juga: Apakah Bisa Melakukan Vaksinasi COVID-19 di Stasiun?
Selain itu, nama dan nomor rekening yang dimasukkan harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank.
5. Bila terjadi kesalahan dalam memasukkan nama atau nomor rekening bank maka proses pembatalan tiket akan ditolak secara sistem dan penumpang bisa melakukan pengembalian secara tunai di loket stasiun.
Hal ini bisa dilakukan setelah mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast.
6. Pembatalan secara online juga bisa dilakukan jika pembelian sebelumnya melalui situs online selain aplikasi KAI Access dan kode booking bisa masuk ke menu My Trip.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR