Dasar Hukum: Pasal 23E, pasal 23F, dan pasal 23G UUD 1945
Tugas dan Wewenang: Mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara dan daeah serta mengintegrasi peran dari BPKP sebagai instansi pengawasan internal departemen.
9. Bank Indonesia
Baca Juga: Jawab Soal Penjabaran Trias Politika dalam Sistem Pemerintahan RI
Dasar Hukum: UU No. 23 Tahun 1999
Tugas dan Wewenang: Melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter, melakukan pengendalian moneter, dan menetapkan penggunaan alat pembayaran yang sah.
Nah, itu tadi jawaban Tugas Kelompok 1.1 di halaman 8 yang bisa menjadi referensi Adjarian, untuk menjawabnya.
Tonton juga video ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR