adjar.id - Urusan pemerintahan dibagi menjadi Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren dan juga Urusan Pemerintahan Umum, Adjarian.
Urusan Pemerintahan Absolut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, meliputi politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.
Hal tersebut berbeda dengan Urusan Pemerintahan Konkuren.
Dilansir dalam laman resmi Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, Urusan Pemerintahan Konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota, yang menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah.
Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah apabila lokasi, penggunaan, manfaat atau dampak negatifnya lintas daerah provinsi atau lintas negara.
Bisa juga jika penggunaan sumber daya lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah pusat, dan/atau strategis bagi kepentingan nasional.
Nah, materi ini akan kita temui pada soal Tes Wawasan Kebangsaan SKD CPNS.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini merupakan penjabaran apa saja yang menajadi Urusan Pemerintahan Konkuren.
Yuk, kita simak bersama!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Jenis-Jenis Ideologi Negara
Urusan Pemerintahan Konkuren
1. Urusan Pemerintahan Wajib
Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan umum dan penataan ruang
4. Perumahan rakyat dan kawasan permukiman
5. Ketenteraman
6. Ketertiban umum
7. Pelindungan masyarakat dan sosial
Baca Juga: Materi TWK CPNS Macam-Macam Sistem Pemerintahan
Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar, meliputi:
1. Tenaga kerja
2. Pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak
3. Pangan
4. Pertanahan
5. Lingkungan hidup
6. Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
7. Pemberdayaan masyarakat dan Desa
8. Pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Baca Juga: Pemilihan, Pemberhentian, Hak dan Kewajiban Presiden, Materi TWK SKD CPNS
9. Perhubungan
10. Komunikasi dan informatika
11. Koperasi, usaha kecil, dan menengah
12. Penanaman modal
13. Kepemudaan dan olah raga
14. Statistik
15. Persandian
16. Kebudayaan
17. Perpustakaan dan kearsipan
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Materi Kebahasaan, Jawaban serta Pembahasannya
2. Urusan Pemerintahan Pilihan
Urusan Pemerintahan Pilihan dipetakan berdasarkan potensi proyeksi penyerapan tenaga kerja, dan pemanfaatan lahan, antara lain:
1. Kelautan dan perikanan
2. Pariwisata
3. Pertanian
4. Kehutanan
5. Energi dan sumber daya mineral
6. Perdagangan
7. Perindustrian
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK UUD 1945, Jawaban serta Pembahasannya
8. Transmigrasi
UU Pemda juga memperkenalkan terminologi urusan pemerintahan yang baru, yaitu Urusan Pemerintahan Umum yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerintahan.
Namun, urusan tersebut diselenggarakan oleh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah kerja masing-masing dengan dibantu oleh instansi vertikal dan dibiayai dari APBN.
Bupati/wali kota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Umum pada tingkat kecamatan melimpahkan kewenangannya kepada camat.
Nah Adjarian, itulah dia urusan pemerintahan konkuren wajib dan pilihan yang ada pada materi TWK SKD CPNS, ya!
Source | : | setkab.go.id |
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR