Nah, pada tahap ini calon psikolog akan terjun langsung ke lapangan untuk mengatasi masalah psikologis sesuai dengan peminatannya.
4. Sidang Profesi
Setelah mengikuti program praktik kerja psikologi, calon psikolog harus mengikuti sidang profesi. Sidang ini diadakan oleh Himpunan Psikologi (HIMPSI).
Sidang profesi jauh lebih berbobot dibanding sidang skripsi, Adjarian.
Berikutnya, seorang calon psikolog juga harus mengikuti serangkaian tes.
Apabila lolos serangkaian tes tersebut baru akan mendapat gelar sebagai psikolog.
Baca Juga: Cara Menyalurkan Emosi secara Sehat untuk Menjaga Kesehatan Mental
5. Bergabung ke HIMPSI dan Mengurus Surat Izin Praktik
Setelah dinyatakan lolos, seorang psikolog dapat bergabung dengan HIMPSI dan tentunya mengurus Surat Izin Praktik Psikolog (SIPP).
Nah, selepas semua tahap berhasil dilalui, kini psikolog sudah bisa menerima praktik secara resmi, lo.
Itu dia tahapan cara menjadi psikolog.
Bagaimana, Adjarian? Apakah kamu semakin bersemangat untuk menjadi seorang psikolog?
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR