Asas hukum acara pidana terbagi menjadi empat, yaitu:
Baca Juga: Jawab Soal Pengertian Tata Hukum Indonesia
• Asas perintah tertulis.
• Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur, dan tidak memihak.
• Asas memperoleh bantuan hukum.
• Asas tertutup, yaitu pemeriksaan tindak pidana dilakukan tertutup dari publik.
5. Hukum yang mengatur tentang tata negara dan penyelenggaraan pemerintahan adalah ...
a. Hukum Tata Negara
b. Hukum Tata Kota
c. Hukum Tata Wilayah
d. Hukum Tata Tertib
Baca Juga: Makna dan Karakteristik Hukum
e. Hukum Konstitusional
Jawaban: A. Hukum Tata Negara
Pembahasan:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR