adjar.id – Pembagian hukum terbagi menjadi beberapa hal termasuk bentuknya yang beragam.
Hukum sendiri mengatur seluruh aspek dalam kehidupan manusia, di mana banyak cakupan hukum yang luas.
Dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 9 SMP terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi Bab 3 di halaman 79.
Pada soal Uji Kompetensi Bab 3 tersebut kita diminta untuk menjelaskan pembagian hukum menurut bentuknya dan contohnya yang menjadi materi PPKn kelas 9 SMP.
Baca Juga: Peran Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Lembaga Hukum Indonesia
Maka dari itu, agar bisa menjadi bahan referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut.
Adjarian, hukum sendiri sifatnya mengikat bagi masyarakat yang ada di dalamnya, sehingga Indonesia memiliki berbagai jenis hukum yang beragam.
Nah, setiap jenis hukum memiliki substansi materi yang berbeda-beda sehingga membuat hukum bisa mencakup berbagai hal yang luas.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai hukum dan pembagian hukum berdasarkan bentuknya berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR