adjar.id - Apakah Adjarian pernah, bercita-cita menjadi seorang tentara?
Nah, menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu bentuk wujud bela negara, lo.
Menjadi prajurit TNI juga merupakan pilihan warga negara.
Setiap warga negara Indonesia berhak mengikuti tahap seleksi menjadi prajurit TNI, ya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI)
O iya, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional (TNI) dan pengabdian sesuai dengan profesi juga termasuk di dalam wujud bela negara, ya.
Selain itu, wujud bela negara memiliki tujuannya tertentu.
Nah, apakah Adjarian tahu, apa salah satu tujuannya?
Kalau belum, yuk, kita simak informasi lengkap mengenai pengabdian prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pengabdian sesuai dengan profesi berikut ini!
"Menjadi prajurit TNI merupakan salah satu bentuk wujud bela negara."
Pengabdian Sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Adjarian, seperti yang sudah disinggung di halaman sebelumnya, menjadi prajurit TNI juga merupakan pilihan warga negara.
Nah, setelah melalui tahap seleksi prajurit TNI, para calon tentara akan diangkat menjadi prajurit TNI sesuai dengan pangkat tertentu.
O iya, prajurit TNI merupakan komponen utama, lo.
Komponen utama ini memiliki tugas untuk menjaga pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Nilai-Nilai Dasar Bela Negara: Setia pada Pancasila dan Rela Berkorban
Pengabdian Sesuai dengan Profesi
Berdasarkan UU No.23 Tahun 2019, menyatakan setiap warga negara melaksanakan pengabdian sesuai dengan profesinya untuk kepentingan pertahanan negara.
Nah, menurut undang-undang tersebut, pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara.
Contohnya, menanggulagi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.
"Kepentingan pertahanan negara yang dapat dilakukan oleh warga negara adalah menanggulangi atau memperkecil akibat yang dikarenakan bencana alam, perang, dan bencana lainnya."
Jika disimpulkan, siapa pun dapat membela negara sesuai dengan pekerjaan atau keahliaannya.
Contohnya, seorang guru dapat menjalankan bela negara dengan membimbing para siswanya agar cinta dan siap membela tanah air Indonesia.
Nah, selain itu, pengabdian sesuai dengan profesi juga disipakan untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman nonmiliter serta dilakukan melalui keanggotaan komponen cadangan atau pendukung, ya.
Tujuan Bela Negara
Baca Juga: Nilai-Nilai Dasar Bela Negara: Cinta Tanah Air dan Sadar Berbangsa
Berbagai wujud bela negara yang dijelaskan pada UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara bertujuan untuk mempersiapkan seluruh komponen pertahanan negara untuk menghadapi berbagai ancaman.
Misalnya, ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
Dengan ini, keterlibatan setiap warga negara dalam upaya bela negara terhadap berbagai ancaman tersebut memiliki tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
"Seorang guru yang membimbing muridnya agar siap membela negara merupakan salah satu bentuk pengabdian sesuai dengan negara."
2. Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara.
3. Melestarikan budaya.
4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
5. Mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Landasan Hukum Bela Negara: Konstitusional dan Operasional
Nah Adjarian, itulah pengabdian prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pengabdian sesuai profesi yang perlu kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal berikut ini!
Pertanyaan |
Sebutkan salah satu contoh bela negara yang Adjarian temukan di kehidupan sehari-hari! |
Petunjuk: Cek halaman 1-4. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR