Jika disimpulkan, siapa pun dapat membela negara sesuai dengan pekerjaan atau keahliaannya.
Contohnya, seorang guru dapat menjalankan bela negara dengan membimbing para siswanya agar cinta dan siap membela tanah air Indonesia.
Nah, selain itu, pengabdian sesuai dengan profesi juga disipakan untuk menghadapi ancaman militer dan ancaman nonmiliter serta dilakukan melalui keanggotaan komponen cadangan atau pendukung, ya.
Tujuan Bela Negara
Baca Juga: Nilai-Nilai Dasar Bela Negara: Cinta Tanah Air dan Sadar Berbangsa
Berbagai wujud bela negara yang dijelaskan pada UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara bertujuan untuk mempersiapkan seluruh komponen pertahanan negara untuk menghadapi berbagai ancaman.
Misalnya, ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida.
Dengan ini, keterlibatan setiap warga negara dalam upaya bela negara terhadap berbagai ancaman tersebut memiliki tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
"Seorang guru yang membimbing muridnya agar siap membela negara merupakan salah satu bentuk pengabdian sesuai dengan negara."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR