4. Anak yang sudah sembuh dari COVID-19 dan termasuk mengalami long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19.
Akan tetapi, bagi anak yang menderita COVID-19 dengan derajat berat, maka pemberian vaksinasinya ditunda selama tiga bulan.
5. Anak yang bekebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak dipanti asuhan atau perlindungan perlu mendapatkan vaksin COVID-19.
Nah, dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini, perlu adanya pendekatan khusus bagi anak, Adjarian.
Baca Juga: Beberapa Cara Meredakan Nyeri pada Lengan setelah Vaksin COVID-19
Larangan Vaksin COVID-19 bagi Anak
Anak tidak boleh melakukan vaksinasi jika sedang ada pada kondisi tertentu, di mana hal tersebut perlu dikonsultasikan pada dokter.
Hal ini penting untuk mempertimbangkan banyaknya manfaat yang didapat daripada risiko yang diterima.
Jadi, jika dokter memperbolehkan karena lebih banyak manfaat daripada risikonya, maka anak boleh divaksin COVID-19.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR