6. Mahkamah Konstitusi (MK)
Kewenangan dari Mahkamah Konstitusi atau MK sendiri ialah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD 1945.
MK juga memiliki kewenangan untuk memutuskan kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945 dan memutuskan pembubaran partai politik.
O iya, jika ada perselisihan mengenai hasil pemilu, MK juga bertugas untuk memutuskan hasil perselihan tersebut, lo.
Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan
7. Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial atau KY merupakan lembaga mandiri yang dibentuk presiden atas persetujuan DPR.
KY ini memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga serta menegakkan kehormatan, keleluhuran, martabat, dan perilaku hakim.
8. Dewan Perwakilan Daerah
DPR merupakan lembaga negara yang menjadi anggota MPR yang juga dipilih melalui pemilihan umum di setiap provinsi serta menjadi wakil-wakil provinsinya.
DPD berhak untuk mengajukan rancangan UU yang kaitannya dengan otonomi daerah dan segala sesuatu yang kaitannya dengan daerah.
Nah, itulah kekuatan suprastruktur politik Indonesia yang ada di dalam lembaga-lembaga negara, salah satunya MPR.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan |
Sebagai salah satu kekuatan suprastruktur politik, apa fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Tonton juga video berikut!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR