Faktor-Faktor Perlindungan dan Penegakan Hukum
Berikut ini beberapa faktor penentu keberhasilan proses perlindungan dan penegakan, yaitu:
1. Hukum Itu Sendiri
Hukum dalam hal ini adalah undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Selain itu, penyusunan undang-undang juga harus dibuat menurut ketentuan yang mengatur kewenangan pembuat undang-undang yang sudah diatur dalam konstitusi negara.
Undang-undang haruslah dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.
Baca Juga: Wujud Perlindungan dan Penegakan Hukum serta Faktor-Faktornya
2. Penegak Hukum
Penegak hukum merupakan beberapa pihak yang secara langsung terlibat dalam penegakan hukum.
Nah, penegak hukum ini harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peranannya masing-masing yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Adjarian.
Dalam menjalankan penegakan hukum harus mengutamakan profesionalisme dan keadilan, sehingga bisa menjadi panutan masyarakat dan dipercaya oleh semua pihak.
“Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud jika anggota masyarakat tidak memiliki kesadaran terhadap hukum.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR