3. Masyarakat
Masyarakat di sini yaitu masyarakat lingkungan di mana hukum berlaku atau diterapkan dalam kehidupan.
Jadi, warga masyarakat harus mengetahui dan memahami mengenai hukum yang berlaku serta menaatinya dengan sadar.
Hal ini penting dilakukan agar perlindungan dan penegakan hukum bisa dilakukan dalam masyarakat.
Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya
4. Sarana dan Fasilitas yang Mendukung
Sarana dan fasilitas yang mendukung dalam penegakan hukum yaitu tenaga manusia terampil dan terdidik, organisasi hukum, keuangan, peralatan, dan sebagainya.
Nah, ketersediaan sarana dan fasilitas hukum yang memadai menjadi suatu keharusan agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.
5. Kebudayaan
Kebudayaan sendiri merupakan hasil cipta, rasa, dan karya yang didasari oleh karsa manusia dalam kehidupannya.
Kebudayaan dalam hal ini mencakup nilai-nilai yang menjadi konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.
“Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor terlaksananya perlindungan dan penegakan hukum.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR