adjar.id - Tahukah Adjarian kekuasaan negara menurut John Locke dan Montesquieu?
John Locke dan Montesquieu adalah dua ahli yang masing-masing memiliki pendapat tersendiri tentang kekuasaan suatu negara.
Yap, suatu negara memang memiliki kekuasaan. Bahkan kekuasaan negara pada dasarnya ada banyak, Adjarian.
Negara memiliki kekuasaan karena negara sebenarnya merupakan sebuah organisasi kekuasaan.
Baca Juga: Jawab Soal Mekanisme Pembagian Kekuasaan yang Dilaksanakan di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kekuasaan adalah kuasa (untuk mengurus, memerintah, dan sebagainya).
Nah, yang dimaksud dengan kekuasaan negara adalah kewenangan negara untuk mengatur seluruh rakyat.
Tujuannya ialah untuk mencapai keadilan, keteraturan, kemakmuran, dan kesejahteraan.
Sekarang kita simak kekuasaan negara menurut John Locke dan Montesquieu, yuk!
"Negara memiliki banyak kekuasaan untuk mengatur rakyat demi mencapai keadilan dan kesejahteraan."
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR