1 Tahun yang lalu - Pembagian kekuasaan negara penting dilakukan agar tidak ada kekuasaan terpusat. Berikut tiga pembagian kekuasaan menurut Mostesquie.
1 Tahun yang lalu - Konsep pembagian kekuasaan dikemukakan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah John Locke. Berikut pembagian kekuasaan menurut John Locke.
2 Tahun yang lalu - Kekuasaan negara dibagikan kepada tiga lembaga penyelenggara negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Berikut penjelasannya.
3 Tahun yang lalu - Pembagian kekuasaan negara John Locke meliputi legislatif, eksekutif, dan federatif. Menurut Montesquieu ialah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.