Macam-Macam Kedaulatan
Berikut ini empat macam kedaulatan, yaitu:
1. Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan Tuhan merupakan kedaulatan yang berasal dari Tuhan yang diberikan kepada penguasa atau raja.
Jadi, seorang raja dianggap sebagai utusan dari Tuhan atau wakil Tuhan serta peraturan yang dijalankan penguasa bersumber dari Tuhan.
2. Kedaulatan Negara
Kedaulatan negara merupakan kekuasaan yang berasal dari kedaulatan negara yang tidak terbatas.
Dalam hal ini negara yang menciptakan hukum, maka negara tidak tunduk pada hukum yang dibuat.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas IX SMP, Makna Kedaulatan Rakyat
3. Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh perjanjian masyarakat dan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.
Kemudian rakyat membagi sebagian kekuasannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa harus melindungi hak-hak rakyat.
4. Kedaulatan Hukum
Kedaulatan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang bersumber dari keadilan dan kesadaran hukum.
Nah, itulah empat macam kedaulatan suatu negara yang bisa menjadi referensi bagi Adjarian saat mengerjakan soal pada Uji Kompetensi 2.1 di halaman 55.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR