Pengertian Kedaulatan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.
Jadi negara memiliki kekuasaan yang meliputi negaranya, wilayah, dan berbagai hal tanpa adanya kekuasaan dari negara lain.
Nah, negara yang berdaulat akan secara bebas melakukan berbagai kegiatan untuk kepentingan negaranya.
Meski begitu, kekuasaan tersebut sifatnya tidak mutlak dan tetap harus menghormati negara lain, baik dari batas atau aturan hukum yang bersifat internasional.
Baca Juga: Jawab Soal Sifat-Sifat Kedaulatan
Kedaulatan sendiri terbagi menjadi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.
Kedaulatan ke dalam merupakan pemerintah memiliki wewenang untuk menjalankan dan mengatur organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedaulatan ke luar merupakan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR