Pengertian Peraturan Perundang-undangan Nasional
Adjarian, sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan hukum, lo.
Selain itu, hukumnya juga harus sesuai dengan sistem hukum nasional, ya.
Nah, apakah yang dimaksud dengan sistem hukum nasional?
Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum Perubahan?
Sistem hukum nasional merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi masalah.
Masalah yang dimaksud adalah permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk mewujudkan sistem hukum nasional, pasal 22A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan, bahwa “Ketentuan lebih lanjut tentang cara pembentukan Undang-Undang diatur dengan undang-undang.”
"Setiap hukum harus sesuai dengan sistem hukum nasional."
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR