1. Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan
Kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan kemanan memiliki tugas untuk membantu presiden dalam mengoordinasi berbagai perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan.
Kebijakan yang dimaksud terfokus pada kebijakan dalam bidang potik, hukum, dan keamanan.
Nah, kementerian koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini membawahi beberapa kementerian negara, yaitu:
Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara
- Kementerian Dalam Negari dan Luar Negeri.
- Kementerian Hukum dan HAM.
- Kementerian Pertahanan.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR