2. Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian koordinator bidang perekonomian sendiri memiliki tugas untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian.
Nah, dalam hal ini terfokus pada penyelenggaran pemerintahan di bidang perekonomian.
Kementerian yang berada di bawah kementerian koordinator bidang perekonomian, yaitu:
- Kementerian Keuangan.
- Kementerian Ketenagakerjaan.
- Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perindustrian.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Tugas dan Wewenang Lembaga-Lembaga Negara Indonesia
- Kementerian Pertanian.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR