adjar.id – Adjarian tahu apa saja pengertian tujuan hukum menurut para pakar?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hukum merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat tugas mandiri 3.3 di halaman 87.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 12 SMA, Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia
Nah, dalam tugas mandiri tersebut kita diminta untuk menjadi pengertian tujuan hukum menurut para pakar yang juga menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Maka dari itu, kali ini kita akan membahas jawaban tugas mandiri 3.3 sebagai bahan referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.
Tujuan adanya hukum sendiri yaitu untuk mewujudkan kehidupan yang aman, adil, dan tentram dalam kehidupan masyarakat.
Yuk, sekarang kita simak penjelasan mengenai jawaban dari tugas mandiri 3.3 yang terdapat pada halaman 87 berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR