1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
a. Pada pasal 2 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa anggota MPR terdiri dari DPR dan DPD.
b. Pada UU No.22 Tahun 2003 dijelaskan bahwa anggota MPR berjumlah 550 anggota dan DPD berjumlah empat kali jumlah provinsi anggota DPD.
c. Tugas dan wewenang dari MPR yaitu memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden pada masa jabatannya.
2. Presiden
a. Pada pasal 6 A ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan calon.
Baca Juga: Jawab Soal Kelas 10 SMA, Nama-Nama Presiden Republik Indonesia dan Nama Kabinetnya
b. Menurut UUD 1945 presiden memiliki beberapa kekuasaan, di antaranya:
- Membuat undang-undang bersama DPR dan menetapkan peraturan pemerintah.
- Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan laut, darat, dan udara Indonesia.
- Presiden juga bisa menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
- Presiden juga mengangkat dan menerima duta serta konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
- Presiden bisa memberikan grasi dan rehabilitasi dengan tetap memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.
“Presiden merupakan kepala negara yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR