Sedangkan, desentralisasi ketatanegaraan, yaitu bentuk pemberian kekuasaan untuk mengatur suatu daerah dalam lingkungannya.
Tujuan dilakukan desentralisasi ketatanegaraan ini yaitu untuk mewujudkan asas demokrasi di dalam suatu pemerintahan negara.
Bentuk Desentralisasi
Menurut Amran Muslimin dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2015, terdapat bentuk-bentuk desentralisasi sebagai berikut:
Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan
a. Desentralisasi Fungsional
Desentralisasi fungsional merupakan pemberian hak kepada suatu golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat.
Pengurusan kepentingan dalam masyarakat tersebut bisa secara terikat ataupun tidak di dalam suaty daerah tertentu.
Contohnya, seperti mengurus irigasi bagi para petani agar sawah yang ditanam bisa tumbuh dengan baik.
b. Desentralisasi Kebudayaan
Desentralisasi kebudayaan merupakan pemberikan hak kepada golongan minoritas yang ada dalam masyarakat agar bisa menyelenggarakan kebudayaannya sendiri.
“Desentralisasi terbagi menjadi tiga bentuk yaitu desentralisasi politik, fungsional, dan kebudayaan.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR