2. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi merupakan fungsi dalam menyediakan barang publik, seperti sarana jalan raya, penerangan, dan lainnya yang memberikan dampak menguntungkan.
3. Fungsi Stabilisasi
Fungsi stabilisasi merupakan fungsi dalam membuat kestabilan dalam ekonomi, pertahanan, dan lain sebagainya serta sifatnya antisiklis.
b. Fungsi APBD
Pada UU no.33 tahun 2004 tertulis bahwa dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat, APBD memiliki tiga fungsi.
Tiga fungsi dari APBD ini sama dengan APBN, yaitu fungsi distribusi, stabilisasi, dan alokasi.
Baca Juga: Mengenal Jurnal Umum dan Jurnal Khusus, Materi Ekonomi Kelas 12 SMA
Fungsi distribusi dan stabilisasi umumnya lebih tepat dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, fungsi alokasi akan lebih efektif jika dilakukan oleh pemerintah daerah, karena lebih mengetahui standar dan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat.
Pembagian ketiga fungsi ini sangatlah penting dalam penentuan dasar dari perimbangan keuangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Nah, Adjarian itu tadi pengenalan kita dengan APBN dan APBD serta fungsi APBN dan APBD yang merupakan salah satu materi ekonomi kelas 11 bab 2.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa yang dimaksud dengan APBN? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR