Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Dasar Negara
BPUPKI menggelar rapat perumusan dasar negara pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang juga menjadi sidang resmi pertama BPUPKI.
Mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni itu beberapa tokoh bangsa yang juga menjadi anggota BPUPKI mengusulkan rumusan dasar negara.
Rumusan dasar negara tersebut didasari atas sejarah perjuangan dan juga pengalaman bangsa Indonesia.
Usulan tentang dasar negara Indonesia itu disampaikan oleh beberapa tokoh, yaitu:
Baca Juga: Mengenal Keberagaman Masyarakat dan Perilaku Toleran dalam Keberagaman
a. Usulan Mr. Muhammad Yamin
Muh. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada 29 Mei 1945, di mana secara lisan dalam pidatonya, ia mengutarakan dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan sosial
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR