Setelah berpidato Muh.Yamin menyampaikan konsep dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang.
Konsep tersebut masih berdasarkan pidato sebelumnya, di mana dasar negara Indonesia secara tertulis menurut Muh.Yamin, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Mengenal Lembaga Negara sebagai Pelaksana Kedaulatan Rakyat
b. Usulan Soepomo
Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara pada 31 Mei 1945, di mana menurutnya dasar negara Indonesia merdeka yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyarakat
5. Keadilan rakyat
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR