adjar.id – Indonesia memiliki daerah yang sangat luas dan terdiri dari pulau-pulau.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimiliki oleh negara kita ini berguna sebagai benteng pertahanan negara.
Tentara Nasional Indonesia sendiri dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman sekutu.
Baca Juga: Bagaimanakah Sejarah dan Fungsi Hak Veto Dewan Keamanan PBB?
O iya, dahulu TNI merupakan sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Lalu organisasi tersebut berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat dan dikonversi menjadi Tentara Republik Indonesia.
Bagaimana sejarah sampai terbentuk menjadi Tentara Nasional Indonesia?
Yuk, Adjarian kita simak penjelasan mengenai sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia.
“Tugas tentara yaitu menjadi benteng pertahanan negara Indonesia dari serangan pihak asing.”
1. Badan Keamanan Rakyat
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk pada 22 Agustus 1945 saat diadakannya sidang PPKI.
Tujuan dibentuknya BKR ini yaitu untuk memelihara keselamatan dan keamanan rakyat.
BKR juga dibentuk di berbagai daerah di Indonesia dan masih bersifat sebagai organisasi bukan sebagai tentara.
Baca Juga: Sejarah Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2. Tentara Keamanan Rakyat
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta yang memiliki strategi politik melalui diplomasi membuat Indonesia sampai akhir september 1945 belum memiliki tentara.
BKR sendiri bertugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan rakyat di daerah masing-masing.
Akhirnya Adjarian, BKR menghimpun para mantan anggota Heiho, Peta, Seninendan, dan lain-lainya.
BKR bukan merupakan satuan bersejata yang bersifat nasional dan para pemuda belum puas dengan keberadaan BKR.
“Badan Keamanan Rakyat dibentuk untuk menjaga keselamatan dan keamanan rakyat.”
Mendaratnya tentara Inggris di Indonesia yang masih memandang Indonesia sebagai negara jajahan memunculkan banyak perlawanan dan insiden.
Adanya ancaman dari pihak asing membuat Urip Sumoharjo ditugaskan untuk membentuk tentara kebangsaan.
Pada tanggal 5 Oktober 1945 terbentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Baca Juga: Asal Muasal Sejarah Nenek Moyang Bangsa Indonesia dan Persebarannya
Perjuangan para pemuda yang sifatnya setengah militer atau setengah organisasi politik masih tetap diizinkan.
Pada tanggal 20 Oktober diumumkan pengangkatan pejabat pimpinan baru TKR, lalu, karena pimpinan tertinggi Supriyadi menghilang, maka kepemimpinan sementara diisi oleh Urip Sumoharjo.
Urip Sumoharjo memilih markas TKR di Yogyakarta dan membagi TKR menjadi 16 divisi.
Pada 12 November 1945 dipilih pimpinan baru menggantikan Supriyadi dan disepakati mengangkat Kolonel Sudirman.
“Tentara Keamanan Rakyat dibentuk pada 5 Oktober 1945.”
3. Bermulai TKR, TRI, sampai TNI
Pada tanggal 1 Januari 1946, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 yang berisikan mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat.
Nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Belum genap satu bulan, Tentara Keselamatan Rakyat diubah kembali namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
TRI disempurnakan dengan dibentuknya TRI Angkatan laut dan TRI Angkatan Udara.
Baca Juga: Faktor yang Melatarbelakangi Penjajahan Bangsa Barat di Indonesia
Kemudian pada 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit pembentukan panitia yang disebut sebagai Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional.
Akhirnya Adjarian, Presiden menetapkan membentuk organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sejak tanggal 3 Juli 1947, TNI berdiri dan diakui sebagai penyempurna TRI dengan memiliki Angkatan Laut (TNI AL), Angkatan Darat (TNI AD), dan Angkatan Udara (TNI AU).
Nah, itulah sejarah mengenai Tentara Nasional Indonesia yang wajib, Adjarian, ketahui.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!
Pertanyaan |
Apa yang membuat Indonesia akhirnya mendirikan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)? |
Petunjuk: Cek halaman 3 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR