3. Bermulai TKR, TRI, sampai TNI
Pada tanggal 1 Januari 1946, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 yang berisikan mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat.
Nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Belum genap satu bulan, Tentara Keselamatan Rakyat diubah kembali namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
TRI disempurnakan dengan dibentuknya TRI Angkatan laut dan TRI Angkatan Udara.
Baca Juga: Faktor yang Melatarbelakangi Penjajahan Bangsa Barat di Indonesia
Kemudian pada 5 Mei 1947, Presiden mengeluarkan dekrit pembentukan panitia yang disebut sebagai Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional.
Akhirnya Adjarian, Presiden menetapkan membentuk organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sejak tanggal 3 Juli 1947, TNI berdiri dan diakui sebagai penyempurna TRI dengan memiliki Angkatan Laut (TNI AL), Angkatan Darat (TNI AD), dan Angkatan Udara (TNI AU).
Nah, itulah sejarah mengenai Tentara Nasional Indonesia yang wajib, Adjarian, ketahui.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!
Pertanyaan |
Apa yang membuat Indonesia akhirnya mendirikan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)? |
Petunjuk: Cek halaman 3 |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR