3. Pemerintahan yang Berdaulat
Pemerintahan Indonesia pertama terbentuk dengan terpilihnya Ir. Soekarno dan Bung Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.
Bentuk negara Indonesia terdapat dalam UUD 1945 pasar 1 ayat 1, di mana negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik.
Kekuasan pemerintah dalam negara republik adalah mandat dari rakyat dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Peran pemerintah yaitu untuk menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Prinsip dan Tujuan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik
4. Pengakuan dari Negara Lain
Setelah adanya wilayah, rakyat, dan pemerintahan, unsur selanjutnya adalah pengakuan dari negara lain.
Pengkuan ini sebagai unsur deklaratif berdirinya suatu negara, di mana Indonesia pertama memperolehnya dari mesir pada tahun 1947 yang kemudian diikuti negara lainnya.
Pengakuan dari negara lain ini sangat penting bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Nah, itulah unsur-unsur berdirinya negara. Sekarang, yuk, jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan |
Siapa yang bisa disebut sebagai penduduk Indonesia? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR