adjar.id - Di dalam suatu pemerintah terdapat sebuah sistem politik.
Sistem politik adalah suatu perangkat yang bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan di suatu negara.
Dari sistem politik ini terdapat fungsi-fungsi yang dapat dirasakan oleh masyarakat, yaitu salah satunya untuk membuat kebijakan yang mengikat.
Sistem politik ini memiliki output berupa kebijakan-kebijakan negara yang mengikat seluruh warganya.
Baca Juga: Pengendalian Sosial: Jenis, Sifat, Fungsi, dan Lembaga Pengendalian Sosial
Contohnya seperti aspirasi masyarakat akan dirumuskan dan dilaksanakan melalui kebijakan negara.
Sistem politik di Indonesia terbagi atas dua komponen, yaitu suprastruktur dan infrastruktur politik.
Suprastruktur politik adalah lembaga negara yang tertera di dalam konstitusi negara dan menjalankan fungsi sebagai legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
“Sistem politik adalah suatu perangkat yang bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan di suatu negara.”
Tugas dari lembaga tersebut adalah membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Sedangkan, infrastruktur politik adalah kelompok kekuatan politik yang bergerak di masyarakat dan berperan aktif.
Kelompok ini menjadi pelaku politik non formal yang memiliki pengaruh dalam pembentukan kebijakan suatu negara.
Peran dan tugas infrastuktur politik diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan negara.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban serta Pembahasan Materi Lembaga Negara
Lembaga Suprastruktur Politik
a. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.
Hak DPR adalah mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan daerah itu sendiri.
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR adalah lembaga yang bertugas mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden.
Tugas lainnya yaitu memutuskan usulan DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden.
“Tugas dari suprastruktur politik yaitu membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.”
c. Presiden dan Wakil Presiden
Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu wakil presiden.
d. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menghadiri di tingkat pertama dan terakhir UU terhadap UUD.
Selain itu, MK juga berwenang untuk membubarkan partai politik dan memutus hasil perselisihan tentang pemilu.
Baca Juga: Mengenal Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
e. Mahkamah Agung (MA)
Lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman selain MK di Indonesia.
f. Komisi Yudikatif (KY)
Lembaga yang berwenang untuk mengusulkan pengangkatan seorang hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan martabat hakim.
“Lembaga suprastruktur politik terdiri atas MPR, DPR, presiden dan wakil presiden, MK, KY, dan MA.”
Lembaga Infrastruktur Politik
a. Pantai Politik
Partai politik merupakan organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan cita-cita dan kehendak.
b. Interest Group
Interest group adalah kelompok yang mempunyai kepentingan dalam kebijakan politik.
Contohnya seperti serikat buruh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lain sebagainya.
c. Pressure Group
Pressure group adalah Kelompok yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan keputusan politik berupa kebijakan publik atau UU yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Prinsip dan Tujuan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Politik
Hal ini mereka lakukan agar peraturan dan kebijakan yang dibuat sesuai dengan keinginan kelompok mereka.
d. Media Komunikasi Politik
Merupakan sarana komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung kepada masyarakat.
Tujuan dari adanya media komunikasi politik yaitu untuk mengolah, mengedarkan, mencari, dan menggiring aspirasi masyarakat.
Itulah penjelasan tentang lembaga suprastruktur politik dan lembaga infrastruktur politik.
Yuk, Adjarian, sekarang kita jawab pertanyaan berikut!
Pertanyaan |
Apa saja lembaga negara yang masuk ke dalam suprastruktur politik? |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR