Tugas dari lembaga tersebut adalah membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Sedangkan, infrastruktur politik adalah kelompok kekuatan politik yang bergerak di masyarakat dan berperan aktif.
Kelompok ini menjadi pelaku politik non formal yang memiliki pengaruh dalam pembentukan kebijakan suatu negara.
Peran dan tugas infrastuktur politik diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan negara.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban serta Pembahasan Materi Lembaga Negara
a. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum.
Hak DPR adalah mengajukan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan daerah itu sendiri.
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR adalah lembaga yang bertugas mengubah dan menetapkan UUD serta melantik presiden dan wakil presiden.
Tugas lainnya yaitu memutuskan usulan DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden.
“Tugas dari suprastruktur politik yaitu membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR