adjar.id - Menurut hakikatnya, demokrasi ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Secara etimologi, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos diartikan sebagai kekuasaan yang mutlak.
Maka secara harfiah, demokrasi dipahami sebagai kekuasaan yang mutlak oleh rakyat.
Tahukah Adjarian? Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami naik turun.
Tantangan utamanya ialah bagaimana meningkatkan ekonomi dan membangun kehidupan sosial-politik demokratis dalam masyarakat dengan beragam budaya.
Berumber dari kompas.com, prinsip-prinsip demokrasi ialah landasan penting dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan transparan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.
Dalam prinsip negara demokrasi, tidak terdapat dominasi pemerintah yang berlebihan.
Hal ini dimaksudkan bahwa tidak setiap aspek kehidupan dikendalikan secara monopolitik dan terpusat oleh negara.
Maka dari itu, warga negara seharusnya tidak terlibat dalam hal tertentu seperti pembuatan keputusan-keputusan politik, baik secara langsung melalui wakil-wakil pilihan mereka.
Tolok ukur suatu pemerintahan demokratis, yaitu mekanisme pemerintahnya mampu mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal.
Artinya, keberhasilkan demokrasi suatu negara dapat diukur menggunakan prinsip-prinsip tertentu yang juga bisa digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan demokrasi negara lain.
Baca Juga: 6 Prinsip Demokrasi yang akan Mewujudkan Sistem Politik Demokratis
Kali ini kita akan mempelajari tentang prinsip-prinsip demokrasi secara universal, apa saja?
Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal dan Penjelasannya
1. Keterlibatan Warga Negara dalam Pembuatan Keputusan Politik
Salah satu prinsip demokrasi yang berlaku universal adalah keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
Asas pokok dari pemerintahan demokrasi, yaitu adanya partisipasi warga negara dalam pemerintahan.
Maka, jika suatu negara tanpa melibatkan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, maka negara tersebut bukanlah negara demokrasi.
2. Persamaan atau Kesetaraan di Antara Warga Negara
Persamaan dalam beragam kehidupan juga termasuk prinsip demokrasi yang berlaku universal.
Nah, persamaan atau kesetaraan di antara warga negara ialah asas pokok pemerintahan demokrasi, baik itu meliputi persamaan politik, persamaan ekonomi, persamaan sosial-budaya, persamaan kesempatan, persamaan hak, maupun persamaan dalam bidang hukum.
3. Kebebasan atau Kemerdekaan yang Diakui dan Dipakai oleh Warga Negara
Prinsip demokrasi secara universal ialah kebebasan atau kemerdekaan yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
Baca Juga: 7 Prinsip Demokrasi Parlementer
Kemerdekaan warga negara merupakan hal mendasar dalam pengembangan kehidupan yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.
4. Supremasi Hukum
Dalam prinsip demokrasi, hukum harus dihormati, baik oleh pemerintah maupun rakyat.
Tidak ada kesewang-wenangan yang bisa dilakukan atas nama hukum. Maka dari itu, pemerintahan dilakukan atas dasar hukum yang berpihak pada keadilan.
5. Pemilihan Umum Berkala
Pemilihan umum atau pemilu adalah ukuran yang akurat dan jelas bahwa sebuah negara menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan pemilu, maka dapat dilihat sejauh mana partisipasi warga negara dalam bidang politik dan bagaimana pergantian kekuasaan berlangsung secara demokratis.
6. Pengakuan Hak Minoritas
Setiap negara memiliki keanekaragaman, mulai dari suku, agama, ras, hingga golongan.
Seluruh kelompok memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara tanpa memandangan latar belakang.
Selain itu juga tidak boleh ada tindakan diskriminasi atau upaya mengalienasi kelompok lain, terutama tergolong menoritas.
Baca Juga: Ciri dan Prinsip Demokrasi Pancasila
Demikian penjelasan tentang prinsip-prinsip demokrasi yang bersifat universal dan penjelasannya.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan prinsip-prinsip dalam demokrasi? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!