Pengertian Norma, Jenis, dan Ciri-cirinya, Materi PPKn Kelas X

By Rizky Amalia, Selasa, 30 Juli 2024 | 11:00 WIB
Norma diartikan sebagai suatu aturan atau kaidah yang berlaku di dalam masyarakat dan memiliki ciri-cirinya tersendiri. (Freepik)

Norma kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari hati nurani seseorang dan dijalankan oleh masyarakat.

Contoh norma kesusilaan adalah manusia tidak boleh menyakiti hati orang lain, harus bertindak adil, selalu berkata jujur, menghindari perasaan iri, dan tidak merasa tinggi hati.

Dalam ajaran norma kesusilaan, jika ada yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa penyesalan, perasaan bersalah, bahkan dikucilkan di tengah masyarakat.

4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan bertujuan untuk menghargai dan menjaga satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan dari norma kesopanan adalah mampu menghargai orang lain, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.

Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Ciri-Ciri Norma

Ciri-ciri norma meliputi:

- Norma merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat.

- Pada umumnya, norma tidak tertulis, seperti norma kesusilaan dan kesopanan serta ada norma tertulis, yaitu norma hukum.

- Warga masyarakat sebagai pendukung harus menaatinya.

Baca Juga: 5 Penyebab Terjadinya Pelanggaran Norma Agama dalam Kehidupan Bermasyarakat

- Jika norma dilanggar, maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi.

- Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial di masyarakat sehingga norma tersebut bisa mengalami perubahan.

"Menurut jenisnya, macam-macam norma dibagi menjadi empat, yaitu norma agama, hukum, kesusilaan, dan kesopanan."

Nah, demikian penjelasan dari pengertian norma serta jenis-jenis dan ciri-cirinya, materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.

Coba Jawab!
Apa fungsi dari norma?
Petunjuk: Cek di halaman 1.

Tonton video ini, yuk!