Pengertian Norma, Jenis, dan Ciri-cirinya, Materi PPKn Kelas X

By Rizky Amalia, Selasa, 30 Juli 2024 | 11:00 WIB
Norma diartikan sebagai suatu aturan atau kaidah yang berlaku di dalam masyarakat dan memiliki ciri-cirinya tersendiri. (Freepik)

adjar.id - Apa yang Adjarian ketahui tentang norma?

Kali ini kita akan mempelajari tentang pengertian norma, jenis, dan ciri-cirinya sesuai dengan materi PPKn kelas X Kurikulum Merdeka.

Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.

Sementara dalam bahasa Latin, istilah norma berasal dari kata mos yang artinya adat istiadat, tata kelakukan, maupun kebiasaan.

Menurut KBBI, norma adalah aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.

Nah, norma diartikan sebagai suatu aturan atau kaidah yang berlaku di dalam masyarakat dan memiliki ciri-cirinya tersendiri.

O iya, norma juga memiliki sejumlah fungsi penting dalam kehidupan sehingga setiap orang wajib mematuhi norma.

Fungsi norma adalah mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku. Selain itu, juga berfungsi untuk mencapai tujuan bersama masyarakat.

Jika norma dilanggar maka dapat menyebabkan keretakan hubungan antarkelompok dalam masyarakat.

Yuk, kita pelajari jenis-jenis norma dan ciri-cirinya!

"Norma adalah aturan yang mengikat setiap individu dalam suatu lingkungan dan memiliki fungsi penting."

Baca Juga: 4 Norma yang Berlaku di Masyarakat Beserta Sanksinya