Apa Fungsi Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan? Materi PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Rabu, 17 Juli 2024 | 08:00 WIB
Ada dua jenis konstitusi, yaitu tertulis dan tidak tertulis. (Czapp Árpád)

Konstitusi Indonesia dikenal sebagai revolutiegrondwet yang bermakna bahwa UUD 1945 mengandung gagasan revolusi yang berwatak nasional dan sosial.

Tujuannya adalah dekolonisasi dan perubahan sosial ke arah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Yuk, kita pelajari sama-sama apa saja fungsi konstitusi dalam pemerintahan!

"Indonesia memiliki konstitusi tertulis yang berupa Undang-Undang Dasar 1945."

Salah satu fungsi konstitusi dalam pemerintahan adalah sebagai penentu dan pembatas kekuasaan organ negara. (Sora Shimazaki)

Fungsi Konstitusi dalam Sistem Pemerintahan

Berikut ini merupakan fungsi konstitusi menurut guru besar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, antara lain:

1. Fungsi penentu dan pembatas kekuasaan organ negara.

2. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara.

3. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan warga negara

4. Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.

5. Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (yang dalam sistem demokrasi adalah rakyat) kepada organ negara.