adjar.id - Tahukah Adjarian? Sebelum Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara bangsa Indonesia, ada beberapa usulan dasar negara, lo.
Ada banyak anggota BPUPK yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka.
Tak hanya Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno yang menyampaikan pidato waktu itu, melainkan juga ada Hatta, H. Agus Salim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan lain-lain.
Diskusi dan saling menanggapi, bahkan saling sanggah, terjadi selama persidangan. Hal tersebut tentu sebuah kewajaran, bahkan keharusan.
Disebut kewajaran karena setiap orang niscaya memiliki pemikiran yang berbeda-beda akibat pengaruh perbedaan latar belakang, sudut pandang, cita-cita, dan lain sebagainya.
Bahkan, disebut keharusan karena yang menjadi subjek pembicaraan adalah negara besar, tidak hanya dari aspek geografis dan jumlah populasi, melainkan juga kaya akan sumber daya alam dan tradisi.
Dasar negara merupakan ajaran atau teori berupa hasil pemikiran mendalam tentang dunia dan kehidupan.
Nah, dasar negara menjadi pedoman dasar dalam mengatur dan memelihara kehidupa bersama di sebuah negara.
Salah satu fungsi Pancasila sebagai dasar negara ialah suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Pada artikel ini kita akan mempelajari tentang usulan dasar negara oleh Ir. Soekarno yang disampaikan pada sidang BPUPK yang pertama.
"Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang sebelumnya ada beberapa usulan dasar negara oleh beberapa tokoh bangsa."
Baca Juga: Arti 5 Sila Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Usulan tentang Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka dalam sidang BPUPK pertama, sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
Ir. Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan di sini bukan dalam arti sempit, tetapi dalam arti luas yakni, nationale staat.
Ia merujuk pada definisi "bangsa" menurut Ernest Renan dan Otto Bauer.
Nah, dalam hal ini bangsa Indonesia harus mencakup seluruh manusia Indonesia yang berbangsa-bangsa dan tinggal di pulau-pulau Indonesia.
Ir. Soekarno berpendapat bahwa Indonesia jangan terjebak pada chauvinisme, yaitu paham yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsa-bangsa dunia sekaligus memandang bangsa-bangsa lain lebih rendah.
Maka dari itu, dasar yang pertama ini tidak cukup melainkan membutuhkan dasar kedua, yakni internasionalisme atau perikemanusiaan.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Menurut Ir. Soekarno pengertian internasionalisme tidak bermanka kosmopolitanisme atau sebuah paham yang menganggap bahwa seluruh mabusia ialah satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang sama.
Nasionalisme harus hidup dalam inti dari internasionalisme.
Baca Juga: Arti 5 Sila Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka
Pada dasar kedua ini Ir. Soekarno mengutip Mahatma Gandhi, menggambarkan nasionalisme sebagai perikemanusiaan.
Sederhananya, dasar pertama, kebangsaan Indonesia harus bergandengan tangan dengan dasar kedua, yaitu internasionalisme.
3. Mufakat atau Demokrasi
Ir. Soekarno mengatakan, "Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara, 'semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu.' Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permus yawaratan, perwakilan."
Menurut Ir. Soekarno, dasar yang ketiga inilah menjadi tempat terbaik untuk memelihara agama Islam.
Maka dari itu, jika ada yang belum memuaskan, permusyawaratan inilah yang harus dilakukan.
Ir. Soekarno memberikan tanggapan terhadap perdebatan alot di antara anggota BPUPK tentang apakah Indonesia akan berdasarkan Islam atau tidak.
4. Kesejahteraan Sosial
Prinsip keempat yang diusulkan oleh Ir. Soekarno adalah kesejahteraan sosial.
Nah, menurut Ir. Soekarno prinsip keempat ini belum ada yang membicarakan selama sidang pertama BPUPK.
Kesejahteraan sosial ini menurut Ir. Soekarno tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka.
Baca Juga: Perbandingan Rumusan Sila Pancasila, Materi PPKn Kelas VII Kurikulum Merdeka
Prinsip kesejahteraan sosial berkaitan dengan politik, ekonomi, dan demokrasi yang membawa kesejahteraan sosial.
5. Ketuhanan
Semua bangsa Indonesia harus bertuhan dan berbuda pekerti.
Ketuhanan yang berkebudayaan merupakan hormat-menghormati dan menghormatu semua kepercayaan.
Semua agama dan kepercayaan mendapatkan tempat yang baik dalam konsep ini.
"Usulan dasar negara oleh Ir. Soekarno adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan."
Demikian informasi tentang usulan dasar negara menurut ir. Soekarno dalam sidang BPUPK yang pertama.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan dasar negara? |
Petunjuk: Cek di halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!