5 Usulan tentang Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno, Materi PPKn Kelas XI

By Rizky Amalia, Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB
Ada banyak anggota BPUPK yang turut menyampaikan pidato pada sidang pertama yang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. (Freepik)

Usulan tentang Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno

Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka dalam sidang BPUPK pertama, sebagai berikut:

1. Kebangsaan Indonesia

kebangsaan Indonesia merupakan usulan dasar pertama dalam membentuk dasar negara Indonesia merdeka. (Tom Fisk)

Ir. Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan di sini bukan dalam arti sempit, tetapi dalam arti luas yakni, nationale staat.

Ia merujuk pada definisi "bangsa" menurut Ernest Renan dan Otto Bauer.

Nah, dalam hal ini bangsa Indonesia harus mencakup seluruh manusia Indonesia yang berbangsa-bangsa dan tinggal di pulau-pulau Indonesia.

Ir. Soekarno berpendapat bahwa Indonesia jangan terjebak pada chauvinisme, yaitu paham yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsa-bangsa dunia sekaligus memandang bangsa-bangsa lain lebih rendah.

Maka dari itu, dasar yang pertama ini tidak cukup melainkan membutuhkan dasar kedua, yakni internasionalisme atau perikemanusiaan.

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

Menurut Ir. Soekarno pengertian internasionalisme tidak bermanka kosmopolitanisme atau sebuah paham yang menganggap bahwa seluruh mabusia ialah satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang sama.

Nasionalisme harus hidup dalam inti dari internasionalisme.

Baca Juga: Arti 5 Sila Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka