Usulan tentang Dasar Negara Menurut Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka dalam sidang BPUPK pertama, sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
Ir. Soekarno menjelaskan bahwa kebangsaan di sini bukan dalam arti sempit, tetapi dalam arti luas yakni, nationale staat.
Ia merujuk pada definisi "bangsa" menurut Ernest Renan dan Otto Bauer.
Nah, dalam hal ini bangsa Indonesia harus mencakup seluruh manusia Indonesia yang berbangsa-bangsa dan tinggal di pulau-pulau Indonesia.
Ir. Soekarno berpendapat bahwa Indonesia jangan terjebak pada chauvinisme, yaitu paham yang menempatkan bangsanya paling tinggi di antara bangsa-bangsa dunia sekaligus memandang bangsa-bangsa lain lebih rendah.
Maka dari itu, dasar yang pertama ini tidak cukup melainkan membutuhkan dasar kedua, yakni internasionalisme atau perikemanusiaan.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Menurut Ir. Soekarno pengertian internasionalisme tidak bermanka kosmopolitanisme atau sebuah paham yang menganggap bahwa seluruh mabusia ialah satu komunitas tunggal yang memiliki moralitas yang sama.
Nasionalisme harus hidup dalam inti dari internasionalisme.
Baca Juga: Arti 5 Sila Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Materi PPKn Kelas VIII Kurikulum Merdeka